Sistem Kompensasi Dan Retensi Karyawan Pada Lembaga Keuangan Mikro Syariah: Studi Deskriptif-Eksploratif Koperasi Al Iqtishod Lil Muamalah Mawaddah Syariah Jawa Timur
Keywords:
kompensasi karyawan, retensi karyawan, lembaga keuangan mikro syariah, sumber daya manusia, BMTAbstract
Sistem kompensasi merupakan salah satu faktor utama dalam retensi karyawan, termasuk pada lembaga keuangan mikro syariah yang beroperasi dengan jaringan cabang luas dan struktur biaya ketat. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan struktur serta tren komponen kompensasi karyawan di BMT Mawaddah Jawa Timur dan mengeksplorasi kaitannya dengan retensi, meskipun keterbatasan mendasar perlu ditegaskan sejak awal: dokumen sumber tidak memuat data turnover, wawancara keluar, maupun survei kepuasan kerja, sehingga penelitian ini tidak dapat menguji hubungan kausal antara kompensasi dan retensi. Hasil menunjukkan total beban kepegawaian tumbuh 16,2% pada Tahun Buku 2025 dibandingkan 2024, dengan bisyaroh (upah pokok) sebagai komponen terbesar. Selain itu, saldo liabilitas imbalan kerja pascakerja turun dari Rp1.954.234.000 (2024) menjadi Rp1.430.381.802 (2025), sebuah indikator tidak langsung yang dapat mengarah pada beberapa kemungkinan, termasuk pembayaran imbalan kepada karyawan yang keluar, meski penyebab pastinya tidak dapat dipastikan tanpa data tambahan. Kesimpulannya, BMT Mawaddah telah membangun struktur kompensasi yang relatif lengkap dan melengkapi dengan praktik retensi non-moneter berbasis nilai keagamaan, namun efektivitas riil terhadap retensi karyawan tidak dapat dibuktikan tanpa pengumpulan data primer lebih lanjut, sehingga rekomendasi utama penelitian ini adalah perlunya survei kepuasan, data turnover, dan wawancara keluar agar hubungan antara kompensasi dan retensi dapat diuji secara empiris



