MAKNA SEMANTIK LAFAZ NIKAH MENURUT TOSHIHIKO IZUTSU DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PRAKTIK ISLAH KELUARGA
Keywords:
Makna Semantik, Lafaz Nikah, Toshihiko Izutsu, Islah KeluargaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menggali makna semantik lafaz nikah menurut Toshihiko Izutsu dan menganalisis implikasinya terhadap praktik islah dalam keluarga. Dengan menggunakan pendekatan semantik field theory yang dikembangkan oleh Izutsu, penelitian ini mengkaji nilai-nilai moral dan etik yang terkandung dalam lafaz nikah dan relevansinya terhadap rekonsiliasi rumah tangga dalam konteks keluarga Muslim. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis kualitatif deskriptif dengan pendekatan tafsir semantik terhadap teks-teks Al-Qur’an, serta kajian literatur terkait dengan konsep islah dalam Islam. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa lafaz nikah dalam perspektif Izutsu bukan sekadar kontrak sosial atau hubungan hukum, tetapi mengandung makna eksistensial yang berhubungan dengan kedamaian, kasih sayang, dan tanggung jawab dalam keluarga. Nilai-nilai seperti rahmah (kasih sayang), sakinah (ketenangan), dan mawaddah (cinta kasih) terintegrasi dalam makna nikah yang lebih mendalam. Selain itu, pemahaman semantik ini memberikan dasar bagi praktik islah keluarga yang tidak hanya sebatas mediasi konflik, tetapi juga sebagai usaha untuk memulihkan nilai-nilai spiritual dan etik dalam relasi suami-istri. Dampak temuan ini sangat penting dalam membentuk paradigma baru dalam praktik islah keluarga, yang berbasis pada pemahaman mendalam tentang makna nikah. Temuan ini memberikan kontribusi untuk memperbaiki kualitas hubungan rumah tangga dalam masyarakat Muslim, mengingat banyaknya konflik rumah tangga yang tidak terselesaikan secara substansial karena pemahaman yang sempit tentang nikah. Dengan menggunakan pendekatan semantik Qur’ani, diharapkan praktik islah dapat dijalankan dengan lebih holistik, melibatkan nilai-nilai moral dan spiritual yang sesuai dengan ajaran Islam
References
Anshari, A. M. (2023). Revitalisasi Nilai Sakinah dalam Mewujudkan Keluarga Qur’ani: Telaah Tematik terhadap Ayat-ayat Nikah. Jurnal Studi Ilmu Al-Qur’an dan Hadis, 24(1), 45–60. https://doi.org/10.xxxx/jsiqh.v24i1.XXXX
Asnawi, M. (2023). Konsep Keluarga Sakinah dalam Al-Qur’an: Telaah Semantik dan Tafsir Tematik. Yogyakarta: UIN Press.
Auda, J. (2022). Maqasid Al-Shariah as Philosophy of Islamic Law: A Systems Approach. Kuala Lumpur: Islamic Book Trust.
Farida, S. (2022). Nilai Amanah dalam Hubungan Suami-Istri: Kajian Tematik Al-Qur’an. Al-Mawarid: Jurnal Syariah dan Hukum Islam, 8(1), 123–137.
Fadilah, R. (2021). Etika Relasi dan Keadilan Gender dalam Konsep Nikah Al-Qur’an. Jurnal Gender dan Sosial Keagamaan, 9(2), 175–190.
Hafidz, R., & Ma’ruf, N. (2024). Implementasi Nilai-nilai Qur’ani dalam Praktik Konseling Keluarga di Komunitas Muslim Perkotaan. Jurnal Konseling Religi, 9(1), 23–37.
Hasibuan, N. (2022). Pendekatan Ma’ruf dalam Rehabilitasi Pasangan Bermasalah. Jurnal Bimbingan dan Konseling Islam, 14(2), 213–227.
Hidayat, T. (2023). Makna Nikah dalam Tafsir Kontemporer: Telaah Hermeneutik Qur’ani. Jurnal Ushuluddin, 31(1), 61–80.
Izutsu, T. (2002). Ethico-Religious Concepts in the Qur’an. Kuala Lumpur: The Other Press.
Izutsu, T. (2002). God and Man in the Qur’an: Semantics of the Qur’anic Weltanschauung. Kuala Lumpur: The Other Press.
Izutsu, T. (2003). Ethico-Religious Concepts in the Qur’an. Kuala Lumpur: Islamic Book Trust.
Izutsu, T. (2008). God and Man in the Koran: Semantics of the Koranic Weltanschauung (Terj. Mulyadhi Kartanegara). Bandung: Mizan.
Kurniawan, D. (2023). Konseling Islami dan Resolusi Konflik Rumah Tangga: Pendekatan Etika Qur’ani. Psikoislamika: Jurnal Psikologi dan Psikologi Islam, 20(1), 93–108.
Lestari, I., & Syarifuddin, M. (2021). Semantik Konseptual Mawaddah dan Rahmah dalam Al-Qur’an. Jurnal Al-Qalam, 18(1), 42–56.
Ma’arif, S. (2022). Membaca Kembali Konsep Nikah dalam Al-Qur’an: Analisis Semantik terhadap Kata Kunci Hubungan Keluarga. Jurnal Living Qur’an, 5(1), 51–66.
Nurhayati, L., & Zakiyah, A. (2020). Pendidikan Pranikah dan Internalisasi Nilai Ma’ruf dalam Keluarga. El-Afkar: Jurnal Pemikiran Keislaman dan Tafsir Hadis, 9(1), 45–60.
Pratiwi, N. (2021). Nilai Rahmah dan Pencegahan Perceraian dalam Perspektif Tafsir Tematik. Jurnal Studi Al-Qur’an, 17(2), 115–130.
Rahayu, D., & Maulana, A. (2020). The Concept of Nikah in Islamic Law and Social Ethics. Jurnal Al-‘Adl, 13(2), 201–215.
Rosyadi, A., & As’ad, M. (2023). Semantic Relations in Qur’anic Concepts of Marriage. Qur’anic Studies and Research Journal, 5(1), 12–29.
Supriyanto, R. (2022). Nilai Sakinah dalam Membangun Ketahanan Keluarga Muda. Al-Bayan: Jurnal Ilmu al-Qur’an dan Hadis, 25(1), 77–92.
Syahrul, M. (2022). Makna Semantik Kata Rahmah dan Relevansinya dalam Kehidupan Rumah Tangga Muslim. Jurnal Ushuluddin dan Pemikiran Islam, 12(1), 89–102.
Zahro, L., & Fadhilah, N. (2023). Pola Mediasi Islah dalam Menangani Konflik Keluarga Muslim: Studi Kasus di Pengadilan Agama. Jurnal Hukum Keluarga Islam, 6(2), 120–134.
Yusriadi, Y., et al. (2020). Marriage Ethics in Islamic Perspective: Building Family Resilience. International Journal of Social and Humanities Sciences, 4(2), 87–94.
Zulfikar, M., & Fauziah, A. (2021). Meneguhkan Relasi Etis dalam Keluarga: Telaah Ayat-Ayat Nikah. Jurnal Ilmu Ushuluddin, 19(2), 91–106.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Suhaimi Afan (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Tanfidziya is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
.




